Supiori - Memasuki hari kedua Operasi Patuh Cartenz 2024, Satuan Lalulintas Polres Supiori gencar melaksanakan Penegakkan Hukum (Gakkum) dan himbauan tertib berlalulintas bertempat di Jalan Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Senin (16/7) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Supiori Iptu Ridwan Nanang dengan melibatkan dengan melibatkan 10 personil gabungan Satlantas dan Dispenda Kabupaten Supiori.
Kapolres Supiori AKBP Mathin W. Asmuruf, S.Sos.,M.M. melalui Kasat Lantas Iptu Ridwan Nanang ketika dikonfirmasi usai razia mengatakan kegiatan operasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 15 / 28 Juli 2024 dan ini merupakan hari kedua sehingga pihaknya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak patuh tertib berlalu lintas.
"Dihari kedua ini, pihak telah memberikan 10 teguran terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang kurang patuh dan pelanggaran yang dilakukan cukup ringan sehingga diberikan teguran saja,"jelasnya.
Ia pun menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia, pihaknya menggandeng instansi terkait yakni Dispenda Kabupaten Supiori untuk memberikan himbauan terkait adanya penghapusan denda pajak oleh pemerintah sehingga pengendara yang belum membayar pajak agar segera untuk membayar.
"Ini adalah bentuk kebijakan pemerintah terkait penghapusan denda pajak sesuai waktu yang telah ditentukan, apabila waktu telah melewati batas maka denda pajak tetap diberlakukan kembali,"ungkap kasat lantas.
Kasat Lantas pun menambahkan bahwa kegiatan Ops Patuh Cartenz ini dilaksanakan guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran tentang tertib berlalulintas guna menekan angka kecelakaan di Kabupaten Supiori(*).